Adam Deni Ni Made. Adam deni pegang bukti, siap lawan ahmad sahroni. Tuntutan itu muncul terkait kasus pelanggaran uu ite usai menyebarkan dokumen elektronik tanpa izin di media sosial milik politisi partai nasdem ahmad sahroni.
Terdakwa Adam Deni: Kalau Saya Tidak Ditahan Kayanya Mau Nyusul Umrah - Tribunnews.com Mobile from www.tribunnews.com
Tak hanya itu, adam deni dan ni made juga dikenakan denda senilai rp1 miliar subsider lima bulan penjara. Kedua terdakwa kasus dugaan pelanggaran uu ite karena melakukan ilegal akses, adam deni gearaka dan ni made dwita anggari mengaku. Sidang pada hari ini beragendakan tuntutan.
Sidang Pada Hari Ini Beragendakan Tuntutan.
Jpu menyatakan terdakwa adam deni dan ni made dwita anggari terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan perbuatan melawan hukum sebagaimana dalam dakwaan primer. Adam deni dan ni made dwita duduk di kursi terdakwa kasus pelanggaran uu ite di pn jakarta utara, senin (30/5/2022 Sidang dengan agenda pembacaan tuntuan terhadap kedua terdakwa digelar di pengadilan jakarta.
Jaksa Penuntut Umum (Jpu) Meyakini Adam Deni Dan.
Herwanto selaku kuasa hukum adam deni keberatan dengan tuntutan jaksa. Ni made dwita pun menjadikan adam sebagai admin akun @thenewbikingregetan. Jaksa penuntut umum menuntut kedua terdakwa.
Begitu Pun Terdakwa Ni Made Dwita Anggari Atas Perkara Yang Sama.
Ahmad sahroni sendiri membuat laporan terhadap adam deni lewat bantuan kuasa hukumnya pada 27 januari 2022. Tuntutan tersebut diberikan setelah melalui berbagai pertimbangan mulai dari hal yang memberatkan hingga meringankan. Tuntutan itu dibacakan oleh jaksa penuntut umum (jpu) dalam sidang lanjutan yang digelar, senin (30/5/2022), di pengadilan.
Kedua Terdakwa Dituntut Dengan Hukuman Penjara 8 Tahun Dan Denda Rp 1 Miliar Subsider 5 Bulan Kurungan.
Kedua terdakwa kasus dugaan pelanggaran uu ite karena melakukan ilegal akses, adam deni gearaka dan ni made dwita anggari mengaku. Dia memiliki hubungan baik dengan adam deni. Pada 26 januari, adam deni kemudian mengunggah dokumen pembelian sepeda.
Tak Hanya Itu, Adam Deni Dan Ni Made Juga Dikenakan Denda Senilai Rp1 Miliar Subsider Lima Bulan Penjara.
Tak hanya adam deni, rekannya, ni made dwita, juga dituntut dengan hukuman yang sama. Adam deni gearaka dan ni made dwita anggari dituntut penjara 8 tahun terkait kasus informasi dan transaksi elektronik (ite) mengunggah dokumen pembelian sepeda milik. Terdakwa adam deni dan ni made dwita anggari dituntut 8 tahun penjara dalam sidang lanjutan kasus ilegal akses terhadap dokumen wakil ketua komisi iii dpr ri, ahmad sahroni di pengadilan negeri.
0 Response to "Adam Deni Ni Made"
Post a Comment